Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Eks Sopir Nindy Ayunda Mengaku Diancam Cabut Laporan Penyekapan

Kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa beberapa orang tersebut diduga dari pihak Nindy Ayunda.

Sebagai informasi, istri Sulaiman, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah suaminya mengalami dugaan penyekapan dari penyanyi tersebut.

"Benar (diduga didatangi beberapa dari pihak Nindy Ayunda). Saya sudah sempat ke Pak RT tadi," ucap Fahmi Bachmid saat dihubungi wartawan, Jumat.

Fahmi mengeklaim telah memiliki bukti kedatangan beberapa orang tersebut.

Ia pun mengungkapkan maksud kedatangan beberapa orang tersebut.

"Tadi, (yang diduga pihak Nindy Ayunda) macam-macamlah. Salah satunya suruh cabut (laporan)," kata Fahmi.

Hingga saat ini, Fahmi mengatakan, Sulaiman diungsikan di suatu tempat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, menjadi korban dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.

Laporan itu menyebutkan pada 11 Februari 2021 Sulaiman, yang matanya ditutup kain hitam, dipukul hingga ditendang pelaku.

"(Menggunakan) Dengan tangan saja, tangan kosong. Pakai alat (juga), enggak tahu alat apa. Karena, posisi saya kan, mata ditutup," ucap Sulaiman usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).

Dia mengaku tidak mengetahui pelaku pemukulan pada saat itu karena matanya tertutup kain hitam.

Pada akhirnya dia mengetahui identitas pelaku dari orang lain yang berada di ruangan sama dan matanya tidak ditutup.

Sebagai informasi, orang yang mengetahui ini, kata kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid, bakal menjadi saksi dari kasus tersebut karena juga merupakan korban dari pelaku yang sama.

Masih dalam kesempatan yang sama, Fahmi mengungkapkan bahwa penyekapan tersebut terjadi selama 30 hari.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/07/15/142641466/eks-sopir-nindy-ayunda-mengaku-diancam-cabut-laporan-penyekapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke