Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Chandrika Chika Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Lanjutan Putra Siregar dan Rico Valentino

Dalam agenda sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan selebgram Chandrika Chika sebagai saksi yang memberatkan terdakwa.

Menurut pantauan Kompas.com pukul 13.13 WIB, Chandrika Chika yang mengenakan kemeja putih terlihat hadir di PN Jakarta Selatan lalu memasuki ruang persidangan.

Dia mengakui bahwa ia bakal memberikan keterangan sebagai saksi terhadap majelis hakim yang dipimpin Abu Hanifah, Joni Kondolele, dan Kamijon.

"(Hadir) Sebagai saksi," kata Chandrika Chika, Kamis.

Ia mengaku siap untuk memberikan keterangan.

"Enggak (deg-degan kok)," tutur Chika.

Selain Chandrika Chika, jaksa penuntut umum juga menghadirkan seorang saksi perempuan bernama Nabila Maharani Sukandar.

Dalam dakwaan dari JPU disebutkan bahwa Putra dan Rico melakukan penganiayaan terhadap seorang bernama Muhammad Nur Alamsyah.

Putra dan Rico juga didakwa dengan pasal alternatif, yakni Pasal 170 Ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, kasus pengeroyokan Putra dan Rico terhadap MNA atau N terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Peristiwa penganiayaan ini berawal saat selebgram Chika Chandrika yang berada di kafe bersama Putra dan Rico mendatangi meja Nur Alamsyah.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, tidak lama Rico tampak menyusul Chika ke meja MNA dan terjadilah pemukulan terhadap korban.

Kemudian, Putra Siregar juga mendorong hingga menendang korban.

Setelah peristiwa tersebut, Nur Alamsyah tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.

Namun, permintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico.

Korban pun melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan sekitar dua minggu setelah kejadian.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/07/07/133928866/chandrika-chika-hadir-sebagai-saksi-dalam-sidang-lanjutan-putra-siregar-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke