Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, DJ Una Ditanya Terkait Peran Founder DNA Pro

DJ Una memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi untuk memberikan keterangan tambahan seputar kasus DNA Pro.

Kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy mengatakan, penyidik menanyakan seputar bagaimana peran dari founder mempromosikan DNA Pro kepada masyarakat.

“Sore ini kami memenuhi panggilan penyidik untuk memberi keterangan tambahan dan inti keterangan kita pada Sore hari ini lebih pada bagaimana peran dari para founder DNA Pro dalam mempromosikan DNA Pro, sehingga mendorong orang lain untuk berinvestasi,” ujar Yafet di Mabes Polri, Rabu.

Selanjutnya, kata Yafet, penyidik juga menanyakan sejauh mana DJ Una mengetahui peran founder DNA Pro dalam mempromosikan dan meyakinkan calon investornya.

“Seputaran itu saja, sejauh mana Una mengatahui para founder DNA Pro dalam mempromosikan dan menyakinkan para calon investornya,” kata Yafet.

Yafet kemudian memastikan, DJ Una hanya sebatas hubungan kerja dengan DNA Pro tersebut.

Ia juga memastikan bahwa kliennya bukan brand ambassador maupun afiliator.

“Itu kan sudah kita sampaikan awal, hubungan Una dan DNA Pro sebatas hubungan yang profesional itu saja, bukan BA bukan afiliator,” ucap Yafet.

Terakhir, DJ Una berharap kasus DNA Pro tersebut segera selesai.

“Yang pasti kasus ini cepat selesai dengan baik dan juga tidak terulang lagi lah hal seperti ini,” tutur DJ Una.

Sejumlah artis terseret dalam kasus DNA Pro. Beberapa nama yang sebelumnya sudah diperiksa, yakni Ivan Gunawan, Rizky Billar, Rossa, DJ Una, Nowella, dan personel Project Pop Hermann Josis Mokalu atau Yosi.

DJ Una pertama kali diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022).

Ia dicecar sejumlah pertanyaan terkait keterlibatannya dengan DNA Pro oleh penyidik Bareskrim.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/06/22/163024066/jalani-pemeriksaan-di-bareskrim-polri-dj-una-ditanya-terkait-peran-founder

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke