Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Andrie Bayuajie Terjerat Kasus Narkoba, Hedi Yunus Pastikan Kahitna Tetap Rangkul

Sebagai informasi, Andrie diamankan polisi di kawasan Cilandak pada Kamis (2/6/2022).

Hedi mengatakan, Kahitna tetap merangkulnya dan mendukung Andrie dalam kasus ini.

"Kalau kita selalu rangkul. Kita enggak tahu ya, kayaknya dia lagi sial aja sih. Pastinya rangkul dong. Saya pribadi sih sangat merangkul dia," kata Hedi saat ditemui di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).

Hedi sendiri mengaku iba saat mengetahui Andrie ditangkap.

"Walau saya kurang dekat dalam grup dengan dia, saya sama Andrie sahabatan tapi enggak dekat banget. Di kondisi itu saya merasakan ada di posisi dia. Saya kasihan banget. Karena ya simpati aja," lanjutnya.

Hedi menyebut, Kahitna akan tetap menerima Andrie dalam formasi personel.

"Kita baik-baik aja sama dia. Kita akan konser 36 tahun Kahitna, kita ingat perjuangannya. Jangan lihat setitik kesalahannya, kebaikan dia banyak juga kok. Kita semua punya salah, kita enggak ada yang sempurna, punya nakal masing-masing," ujar Hedi.

Kini, Andrie Bayuajie disebut sudah bebas dari rehabilitasi.

"Pada akhirnya statusnya sekarang sudah rehab, bahkan sudah bebas sekarang. Karena memang sebetulnya bukan pengguna narkoba, tapi barangnya itu obat penenang," tutur Hedi.

"Jadi ya sekarang statusnya sudah bebas," lanjutnya.

Sebagai informasi, polisi menyita 45 butir obat valdimex diazepam yang dibeli sejak 2020 sebanyak 12 kali.

Berdasarkan keterangan Andrie Bayuajie, ia menggunakan obat valdimex diazepam sejak 2017 hingga 2018 yang pembeliannya berdasarkan resep dokter.

Namun, pada 2020 hingga 2022, Andrie mengonsumsi obat tersebut tanpa resep dokter yang dibeli secara online.

Sementara itu, berdasarkan tes urine yang dilakukan polisi, Andrie Bayuajie positif benzodiazepine.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/06/16/075819666/andrie-bayuajie-terjerat-kasus-narkoba-hedi-yunus-pastikan-kahitna-tetap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke