Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tiara Marleen Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik atas Laporan Faisal

Ini merupakan pemeriksaan perdana Tiara Marleen setelah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik atas laporan ayah Bibi Andriansyah, Faisal, pada Senin (6/6/2022).

Saat ditanya mengenai status tersangkanya, Tiara Marleen mengaku terkejut. Hanya saja dia ingin melewati semua ini dengan santai.

"Kaget pasti ada, kagetlah. Tapi ya tenang-tenang saja," ujar Tiara Marleen ditemui di Polres Depok, Selasa (14/6/2022).

Sementara itu, Tiara Marleen mengaku kapok berurusan dengan orang di media sosial.

Ia mengatakan akan lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Ya sudah pastilah itu ya (kapok singgung orang di media sosial)," ucap Tiara Marleen.

Sebagai informasi, Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada 6 Juni 3022.

Adapun Faisal melaporkan Tiara Marleen ke Polres Metro Depok pada Selasa (1/3/2022).

Laporan tersebut menyangkut nama baik menantunya, mendiang Vanessa Angel.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/524/III/ 2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Laporan itu membuat Tiara Marleen disangkakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP, dan Pasal 321 KUHP.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/06/14/153132866/tiara-marleen-jalani-pemeriksaan-perdana-sebagai-tersangka-pencemaran-nama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke