Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Ini, Jaksa Tanggapi Pleidoi Adam Deni Terkait Kasus dengan Ahmad Sahroni

Sidang hari ini beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pleidoi atau nota pembelaan yang telah dibacakan oleh Adam Deni dan kuasa hukumnya.

Kehadiran Adam Deni dipastikan oleh kuasa hukumnya, Herwanto.

“Iya, hari ini tanggapan jaksa atas pleidoi. Kami bakal hadir,” kata Herwanto saat dihubungi Kompas.com, Senin.

"Adam Deni akan hadir juga," lanjutnya.

Sebelumnya pada Selasa (7/6/2022), Adam Deni telah membacakan pleidoi. Dia menyebut tuntutan jaksa terhadapnya seolah membabi buta dan tanpa dasar.

JPU sendiri telah menuntut terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari dengan pidana delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 5 bulan kurungan penjara.

Diketahui, Adam Deni dan Ni Made didakwa melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam dakwaan, JPU menilai Adam Deni terbukti menyebarkan dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.

Dokumen itu terkait pembelian sepeda bernilai ratusan juta milik Ahmad Sahroni dari transaksi dengan Ni Made Dwita Anggari.

Dua sepeda itu dibeli Sahroni pada 2020, yaitu merk Firefly seharga Rp 450 juta dan merk Bastion senilai Rp 378 juta.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/06/13/114520066/hari-ini-jaksa-tanggapi-pleidoi-adam-deni-terkait-kasus-dengan-ahmad

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke