Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Ini, Adam Deni Hadapi Sidang Tuntutan atas Kasus UU ITE

Sidang hari ini diagendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

“Iya tuntutan,” kata kuasa hukum Adam Deni, Herwanto melalui pesan singkat, Senin (30/5/2022).

Sidang dengan agenda tuntutan itu dijadwalkan akan digelar pukul 13.00 WIB.

Herwanto berharap jaksa penuntut umum (JPU) memberi tuntutan ringan pada kliennya tersebut.

“Ya semoga (tuntutan) seringan-ringannya agar tidak semakin panas,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Adam Deni didakwa melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan, Adam menyebarkan dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.

Dokumen itu terkait pembelian sepeda bernilai ratusan juta milik Sahroni dari transaksi dengan terdakwa lain, Ni Made Dwita Anggari.

Dua sepeda itu dibeli Sahroni pada tahun 2020 yaitu merk Firefly seharga Rp 450 juta dan merk Bastion senilai Rp 378 juta.

Adapun penyebaran dokumen pribadi itu dilakukan Adam melalui akun Instagram-nya @adamdenigrk.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/05/30/103558766/hari-ini-adam-deni-hadapi-sidang-tuntutan-atas-kasus-uu-ite

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke