Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nirina Zubir Bakal Bersaksi dalam Sidang Kasus Mafia Tanah yang Merugikan Keluarganya

Kini, kasus tersebut bakal naik ke persidangan. Hal itu terungkap dari unggahan Nirina Zubir di akun Instagram pribadinya.

Bahkan, Nirina Zubir mengatakan bahwa ia bakal hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).

“SIDANG DIMULAI TEMAN2. SELASA INI, tanggal 17 mei 2022,” tulis Nirina Zubir, dikutip dari akun @nirinazubir_, Minggu (15/5/2022).

Dalam surat panggilan sidang tersebut, Nirina Zubir disebutkan bakal didengar keterangannya sebagai saksi di persidangan.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dan melakukan penahanan dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar.

Tak hanya itu, penyidik menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina Zubir.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/05/15/094334866/nirina-zubir-bakal-bersaksi-dalam-sidang-kasus-mafia-tanah-yang-merugikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke