Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ayu Thalia Bakal Buka soal Hubungannya dengan Nicholas Sean di Persidangan

Meski enggan membocorkannya, Ayu berencana akan membuka soal hubungannya dengan Sean di persidangan.

"Chat WhatsApp kan enggak bisa dihapus. Nanti juga aku pasti sampaikan (di persidangan)," kata Ayu Thalia saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (10/5/2022).

Sebagai informasi, Ayu tengah terjerat kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Nicholas Sean.

Ayu menyebut hingga kini, komunikasinya dengan Sean telah terputus sejak kasus yang dihadapinya masuk ke ranah hukum.

"Sudah tidak (berkomunikasi dengan Sean). Semenjak saya lapor, sudah tidak," lanjutnya.

Ayu Thalia memohon doa agar ia mendapat kelancaran dalam kasusnya.

"Mohon doanya aja ya, biar semuanya lancar. Terima kasih teman-teman," ujar Ayu.

Ayu Thalia tetap bersikeras bahwa dia sama sekali tak bersalah atas kasus yang menjeratnya dan enggan minta maaf.

"Dari awal saya enggak pernah berubah. Saya enggak salah, jadi ngapain harus minta maaf," lanjut Ayu Thalia.

Hal yang sama juga disampaikan oleh kuasa hukum Ayu, Pitra Romadhoni.

"Masa dia (Ayu) minta maaf sama hal yang enggak dia lakukan? Mengenai hubungan, akan kita buka nanti," tutur Pitra.

Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia mengunggah di story Instagram bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Beberapa kali, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Sean.

Namun, pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

"Kasus itu lalu dihentikan, surat penghentian penyelidikan tertanggal 30 November 2021 karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar jaksa Dyofa Yudistira dalam persidangan.

Namun, pemberitaan tentang Ayu dan Sean ramai dibicarakan, sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan sejak dia dilaporkan.

Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Atas perbuatannya, Ayu Thalia didakwa dengan dua Pasal, yakni Pasal 311 ayat 1 KUHP Pidana, dan diancam pidana dengan Pasal 310 ayat 1 KUHP Pidana.

Diketahui, dua Pasal tersebut mengatur tentang pencemaran nama baik yang dilakukan seseorang di sosial media.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/05/11/104714366/ayu-thalia-bakal-buka-soal-hubungannya-dengan-nicholas-sean-di-persidangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke