Saat ditemui usai pemeriksaan, kuasa DJ Una, Yafet Rissy, menjelaskan bahwa kliennya terlibat dalam investasi DNA Pro karena terbujuk rayuan Hoki Irjana (Top Leader DNA Pro).
"Dia (Hoki Irjana) mengajak dan bahkan menjanjikan berbagai hadiah termasuk mobil 3 CRV dan 3 Brio," kata Yafet Rissy saat ditemui selepas pemeriksaan DJ Una di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022) malam.
Yafet melanjutkan, hadiah mobil dijanjikan akan diberikan jika kliennya berhasil memenuhi skema investasi.
"Ternyata semua bohong, omong kosong," ujar Yafet.
Yafet mengatakan, sampai Januari tahun ini dana yang telah diinvestasikan kliennya tidak bisa ditarik dan hadiah pun tidak pernah diterima DJ Una, keluarga, dan temannya.
Kata Yafet, kliennya beserta keluarga dan temannya telah menginvestasikan dana setelah dikonfirmasi mencapai total Rp 1,5 miliar.
Namun, yang berhasil di-withdrawn alias ditarik kembali hanya Rp 635 juta.
"Jadi, ada selisih Rp 920 jutaan yang tidak bisa ditarik. Total kerugian mencapai Rp 900-an juta," tutur Yafet.
Adapun DJ Una sebelumnya telah melaporkan salah satu petinggi DNA Pro, Hoki Irjana, ke Bareskrim Polri pada 14 April 2022.
DJ Una melaporkan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh robot trading DNA Pro.
DJ Una tersangkut DNA Pro lantaran diduga menjadi brand ambassador dan afiliator dari robot trading tersebut.
Namun, Dj Una membantah anggapan tersebut.
https://www.kompas.com/hype/read/2022/04/26/103005666/terbujuk-rayuan-investasi-di-dna-pro-dj-una-diimingi-hadiah-6-mobil