Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DJ Una Laporkan DNA Pro ke Bareskrim Polri

Kedatangan DJ Una serta kuasa hukumnya untuk melaporkan DNA Pro.

“Kami mendatangi Mabes Polri atas nama DJ Una untuk melaporkan PT DNA Pro dan saudara Hoki Irjana yang diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal,” kata Yafet Rissy di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

Yafet mengatakan bahwa kliennya dibujuk oleh DNA Pro untuk menginvestasikan uang dengan jumlah besar ke DNA Pro, tetapi akhirnya rugi.

“Telah memberikan bujuk rayu kepada korban, DJ Una beserta keluarga dan teman-temannya,” ujarnya.

Adapun kerugian yang diderita oleh DJ Una adalah sebesar Rp 700 juta.

Yang mana pada awalnya DJ Una menginvestasikan uangnya sekitar Rp 600 juta dan ia menambahkan nominal tersebut dengan total investasi Rp 1,3 miliar.

Dana tersebut dikumpulkan DJ Una dari keluarga hingga teman-temannya.

“Total investasi yang diberikan DJ Una, keluarga dan teman-teman Rp 1,3 miliar. Selama Juli sampai Desember 2021, berhasil ditarik kembali Rp 623 juta, tapi Januari 2022, sisa dana kurang lebih Rp 700-an juta hilang, tak bisa ditarik lagi,” tutur Yafet.

Sejumlah bukti telah disiapkan oleh pihak DJ Una dalam laporannya.

“Kami sudah menyiapkan sejumlah bukti, dana yang disetor ke DNA Pro, di mana akunnya atas nama DJ Una,” ucap Yafet.

Sebelumnya diberitakan, DJ Una dituding sebagai brand ambassador (BA) dan afiliator dari DNA Pro. Namun, hal tersebut dibantah DJ Una melalui kuasa hukumnya.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/04/14/093400466/dj-una-laporkan-dna-pro-ke-bareskrim-polri-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke