Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ibunda Senang Adam Deni Bisa Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

“Ya senang aja sih. Senang aja enggak ada perasaan apa-apa,” ujar Susiani di PN Jakarta Utara, Kamis (7/4/2022).

Susiani mengaku dari awal memang ia tak ada pikiran negatif terhadap Ahmad Sahroni.

Sehingga ia sempat berniat mengunjungi Ahmad Sahroni ke rumahnya untuk meminta maaf atas kesalahan anaknya.

“Saya dari awal enggak ada perasaan negative thinking ke pak Sahroni. Makanya saya berusaha datang ke rumah beliau. Bahkan waktu hari pertama datang pagi-pagi itu saya datang bawa tentengan oleh-oleh segala,” ucap Susiani.

“Bayangan saya itu saya datang diterima. Bawa kue biasa. Saya pikir saya bisa ngobrol sama beliau, sama istrinya, dalam bayangan saya seperti itu,” lanjut Susiani.

Namun sayangnya ia tak bisa bertemu dengan Ahmad Sahroni kala itu walau sudah dua kali berkunjung ke rumahnya.

Ia kini hanya berpasarah dan mengikuti jalan proses hukum yang berlaku.

"Ikutin proses aja lah doanya yang terbaik untuk anak saya. Sebenarnya memang dari awal kita mau damai ya," tutur Susiani.

Adam Deni didakwa melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini bersinggungan dengan Wakil Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, Ahmad Sahroni. Dokumen pribadi Sahroni diunggah Adam ke media sosial tanpa izin.

Ibu dari Adam Deni disebut sempat mendatangi rumah Ahmad Sahroni untuk minta maaf atas kelakuan anaknya.

Lewat permintaan maaf itu ibunda ingin kasus anaknya diselesaikan secara damai.

Sahroni pun sudah memaafkan Adam Deni. Namun kasus ini tetap ia lanjutkan secara hukum.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/04/07/112027166/ibunda-senang-adam-deni-bisa-saling-memaafkan-dengan-ahmad-sahroni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke