Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum Adam Deni Beri Penjelasan soal Keributan Usai Sidang Putusan Sela

Adam Deni merupakan terdakwa perkara pengunggahan dokumen ilegal.

Keributan itu terjadi kala Herwanto ingin kliennya dibiarkan memberikan pernyataan terlebih dahulu ke awak media namun JPU dan pengawal ingin langsung menggiring Adam Deni pergi.

Karena kericuhan itu, Herwanto dan JPU serta pengawal hampir baku hantam.

"Kenapa tadi saya ngotot pada saat (Adam Deni) diborgol, tadi saya bilang jangan diborgol dulu, kasih kesempatan dia untuk menyampaikan sesuatu ke media," ujar Herwanto di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Herwanto kemudian menjelaskan alasannya bersikeras dengan keinginannya.

Herwanto mengatakan, sebenarnya dalam sidang ini ada dua perkara. Yaitu, kliennya, Adam Deni dan klien Ahmad Saroni, Ni Made Dwita.

"Laporannya dari AS (Ahmad Saroni) ini berjalan begitu cepat. Ini juga membuktikan tidak percuma lapor polisi karena cepat laporannya. Yang kedua sebenarnya kita jangan sampai lupa ada juga dugaan tindak pidana korupsi," ujar Herwanto.

"Cuma permasalahannya belum sempat dilaporkan yang mau memberikan informasi (Adam Deni) keburu ketangkep," imbuh Herwanto.

Herwanto mengatakan minggu depan pihaknya mau melaporkan Ahmad Saroni ke KPK dengan bukti yang ada.

"JPU kok terkesannya dia bilang demi keselamatan, demi Adam Deni juga. Makanya saya bilang percuma negara sudah bayar. Dia orang (JPU) sudah tau dia mengawal terdakwa dengan segala risiko harusnya dia tau," ucap Herwanto.

"Kenapa kelihatannya ada pihak yang khawatir kalau Adam Deni dan Ni Made benar-benar udah fighter bahkan Adam Deni kemarin ngomong 'saya mau dihukum berapa tahun, saya udah siap dengan segala risiko'," tutur Herwanto melanjutkan.

Adapun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak eksepsi dari Adam Deni.

Dengan begitu, Majelis Hakim memutuskan sidang dilanjutkan dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi-saksi.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/03/29/200141466/kuasa-hukum-adam-deni-beri-penjelasan-soal-keributan-usai-sidang-putusan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke