Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hadiri Pembacaan Eksepsi, Adam Deni: Akhirnya Sidang Offline

Sidang hari ini beragendakan pembacaan eksepsi pihak Adam Deni atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pekan lalu.

Adam Deni tiba sekitar pukul 14.20 WIB di PN Jakarta Utara.

Adam Deni diampingi kuasa hukumnya, Elsya Rosana. Ibu Adam Deni, Susiani, juga tampak hadir.

Adam mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih. Dia juga memakai rompi tahanan warna merah.

Sambil tersenyum ke awak media, pria berusia 27 tahun itu menjelaskan kondisinya saat ini.

"Halo semua, saya baik. Akhirnya bisa sidang offline," kata Adam Deni saat hendak memasuki ruang sidang Koesoemah Atmadja.

Adapun dalam persidangan yang digelar pekan lalu, Adam dan terdakwa lainnya yaitu Ni Made Dwita Anggari didakwa dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Februari 2022 dan kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.

Diketahui, pihak yang melaporkan Adam Deni adalah seseorang berinisial SYD, salah satu kuasa hukum Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Adam dan Dwita dinilai jaksa dengan sengaja dan tanpa izin mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi yang mengakibatkan terbukanya informasi pribadi Sahroni.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/03/21/144057766/hadiri-pembacaan-eksepsi-adam-deni-akhirnya-sidang-offline

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke