Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gitaris Geisha, Roby Satria, Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba

Roby Geisha ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022), saat berada di tempat kerjanya.

"Iya (gitaris berinisial R yang ditangkap narkoba adalah Roby Satria)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (21/3/2022).

Berdasarkan hasil penangkapan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti berupa ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai.

Diketahui, ini bukan pertama kali Roby Satria tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Pada Oktober 2013, ia diringkus polisi karena membawa ganja seberat 5,1 gram.

Setelah melakukan pendalaman, polisi juga menemukan lintingan ganja di kamar indekos sang gitaris.

Kemudian, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap Roby Satria berupa satu tahun penjara.

Namun, Roby Satria kembali terjerumus kasus penyalahgunaan narkoba pada November 2015.

Pada saat itu, Roby Satria kedapatan menerima ganja dari seseorang yang diperantarai pengemudi ojek.

Gitaris Geisha itu disebut menggunakan jasa ojek untuk memesan barang haram tersebut.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 01.30 WITA dan Roby Satria ditangkap di salah satu hotel daerah Bali seorang diri.

Atas perbuatannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, menghukum Roby Satria (29) dengan pidana penjara selama enam bulan.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/03/21/122430766/gitaris-geisha-roby-satria-tiga-kali-terjerat-kasus-narkoba

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke