Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kekasih Adam Deni Buka Suara soal Laporan Kuasa Hukum Jerinx

Sebagai informasi, Adam Deni dilaporkan atas dugaan penyampaian keterangan palsu di bawah sumpah oleh Sugeng.

Keterangan palsu di atas sumpah yang dimaksud Sugeng merujuk pada sidang kesaksian Adam Deni atas laporannya terhadap Jerinx beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Elsya mengaku tak tahu menahu soal laporan tersebut.

"Enggak tahu, saya belum tahu informasinya," kata Elsya saat ditemui usai sidang pembacaan dakwaan Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (14/3/2022),

Elsya Rosana adalah saksi dua yang mendampingi Adam Deni di sidang kasus pengancaman yang menjerat Jerinx.

Keduanya membeberkan kesaksian soal alat rekam hingga pengancaman yang dilakukan oleh Jerinx lewat sambungan telepon.

Sementara itu, kuasa hukum Adam Deni, Herwanto menuturkan bahwa pihaknya hanya fokus dengan apa yang sedang dihadapi Adam Deni.

"Sekarang ada lawyer melaporkan juga, konsentrasi aja terhadap klien, selamatkan klien kita. Tugas lawyer adalah menarik kliennya dari permasalahan bukan menciptakan permasalahan baru," ujar Herwanto.

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, laporan Sugeng itu telah masuk ke SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa (8/3/2022), dengan nomor LP/B/1186/III/2022/SPKT/POLDAMETROJAYA.

Sugeng menduga ada beberapa kebohongan yang diungkap Adam Deni dan kekasihnya, Elsya Rosana, dalam kesaksian mereka di persidangan Jerinx.

Selain dugaan keterangan palsu di bawah sumpah, Sugeng juga melaporkan Adam Deni atas dugaan pengaduan fitnah.

Laporan terhadap Adam Deni telah masuk ke SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal 8 Maret 2022 dengan nomor LP/B/1187/III/2022/SPKT/POLDAMETROJAYA.

Dugaan pengaduan fitnah yang dimaksud Sugeng merujuk pada laporan Adam Deni pada 7 Desember 2021 lalu.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/03/15/141917866/kekasih-adam-deni-buka-suara-soal-laporan-kuasa-hukum-jerinx

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke