Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tangis Ibu Adam Deni Saat Minta Maaf kepada Ahmad Sahroni

Susiani turut datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk memberi dukungan pada sidang perdana anaknya, Senin (7/2/2022).

Susiani mengungkap sudah beberapa kali mengupayakan damai dengan Ahmad Sahroni.

Diketahui, Adam Deni kini tengah terjerat perkara hukum atas tindakannya mengunggah dokumen pribadi seseorang tanpa izin ke media sosial.

Bahkan, Susiani menangis sambil meminta maaf kepada Ahmad Sahroni. Berikut rangkuman Kompas.com.

Sudah dua kali datang ke rumah Ahmad Sahroni

Sebelum kasus hukum Adam Deni berlanjut ke meja persidangan, Susiani telah dua kali datang ke rumah Ahmad Sahroni.

Dia mencoba meminta maaf kepada Ahmad Sahroni atas kesalahan yang telah dibuat anaknya, tetapi kedatangannya tak kunjung mendapat respons.

"Saya sudah ke rumahnya (Ahmad Sahroni) dua kali selalu enggak bisa bertemu. Saya tungguin sampai saya mohon-mohon tetap enggak bisa ketemu," kata Susiani saat ditemui di PN Jakarta Utara, Senin (7/3/20222).

Susiani sangat berharap Ahmad Sahroni dapat memaafkan kesalahan Adam Deni dan kasus hukum ini disudahi.

"Saya sebagai rakyat, dia sebagai wakil rakyat, tapi saya dipersulit. Saya hanya ingin memohon maaf. Saya enggak bisa omong lagi," ujar Susiani sambil menangis tersedu-sedu.

"Saya dari lubuk hati yang paling dalam sebagai orangtua Adam Deni mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Pak Ahmad Sahroni," ujar Susiani sambil berurai air mata.

Kedatangan Susiani ke kediaman Ahmad Sahroni beberapa waktu lalu hanya ingin agar kasus putranya bisa disudahi.

Sebagai informasi, pihak yang melaporkan Adam Deni adalah seseorang berinisial SYD, yakni salah satu kuasa hukum Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Sidang perdana Adam Deni sebenarnya digelar secara virtual dari PN Jakarta Utara kemarin.

Namun, karena berkas penetapan tanggal persidangan belum diterima JPU, sidang perdana Adam Deni akan ditunda hingga Senin (14/3/2022).

Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.

Sebelumnya, Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022, kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.

Beberapa waktu lalu, Adam Deni sempat menyampaikan permintaan maafnya kepada Sahroni melalui video yang disebarkan kuasa hukumnya.

Adam sendiri sudah meminta maaf dan berharap Ahmad Sahroni bisa terketuk hatinya dan menyudahi kasus ini.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/03/08/104802966/tangis-ibu-adam-deni-saat-minta-maaf-kepada-ahmad-sahroni

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke