Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Isi Nasihat Ayah kepada Jerinx yang Kembali Tersandung Kasus Hukum

Jaksa menghadirkan ayah Jerinx, I Wayan Arjono, sebagai salah satu saksi.

Pada kesempatan itu, Arjono berpesan kepada putranya.

"Saya harap supaya masalah medsos seperti itu harus hati-hati. Hati-hatilah berbicara supaya tidak melanggar hukum. Itu nasihat saya," kata Arjono dalam persidangan.

"Dengan siapapun, kalau bisa jangan sampai seperti itu lagi. Ini akan merugikan ke depannya," lanjutnya.

Jerinx pun meminta maaf kepada ayahnya karena kembali terjerat kasus hukum.

Hakim ketua meminta Jerinx meminta maaf tidak hanya dengan kata-kata.

Jerinx kemudian bangkit dari kursinya dan memeluk Arjono yang sedang duduk di kursi saksi.

Momen mengharukan itu disambut tepuk tangan orang-orang yang memenuhi ruang sidang Kusuma Admadja 4.

Usai sidang, Arjono kembali memberi nasihat kepada Jerinx di hadapan awak media.

"Saya datang ke sini yang jelas tujuan saya ingin menasihati anak saya. Bahwa ke depan dia jangan berbicara atau melakukan sesuatu merugikan dirinya sendiri," tutur Arjono saat ditemui usai persidangan.

"Nasihat itu saya beri. Dia sudah besar kan, sudah tua lagi. Dia punya tanggung jawab kepada keluarga dan istrinya kan," lanjutnya.

Adapun Jerinx kini telah didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dakwaan itu merupakan kelanjutan dari laporan dugaan pengancaman yang dibuat Adam Deni.

Selain ayah Jerinx, dokter Tirta juga hadir sebagai saksi yang meringankan terdakwa Jerinx pada persidangan tersebut.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/02/10/114633066/isi-nasihat-ayah-kepada-jerinx-yang-kembali-tersandung-kasus-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke