Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sebelum Sidang, Jerinx Mengaku Sangat Kangen Nora Alexandra

Mengenakan kemeja putih, Jerinx hadir sekitar pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan masuk ke ruang persidangan.

Sebelum duduk di kursi terdakwa, Jerinx melontarkan isi hatinya soal rasa rindu kepada istrinya, Nora Alexandra.

"Satu, saya saat ini dalam situasi yang sangat-sangat kangen dengan istri. Jadi istri saya itu kekuatan saya yang paling besar. Dia wanita paling kuat yang saya kenal," kata Jerinx saat ditemui di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Selasa.

Drummer band SID itu menyebut Nora adalah sosok yang sangat penting baginya dalam menghadapi kasus ini.

"Jadi jika ada orang yang pikir peran istri saya tidak penting di kasus ini, justru sebaliknya. Tanpa dia mungkin saya sudah berbuat hal bodoh dalam penjara," ungkap Jerinx.

Di luar kasus, Jerinx mengakui, Nora adalah sosok penting dalam hidupnya.

"Saya ingin tegaskan saja istri saya itu sangat penting dalam kasus ini dan hidup saya," tutur Jerinx.

Sidang kali ini bergendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang telah disiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ada tiga saksi ahli yang akan dihadirkan oleh JPU.

“Ada tiga saksi ahli, yakni ahli pidana, kemudian ahli digital forensik, kemudian satu lagi ahli ITE,” ungkap kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.

Saat ini, ahli ITE bernama Effendi Saragi sedang didengarkan kesaksiannya oleh Majelis Hakim.

Sebagai informasi, sebelumnya Jerinx juga hadir dalam sidang kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan di PN Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.

Saksi yang dihadirkan minggu lalu adalah ahli linguistik bernama Wahyu Wibowo.

Jerinx sendiri telah didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/25/144506666/sebelum-sidang-jerinx-mengaku-sangat-kangen-nora-alexandra

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke