Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah Satu Tahun Lebih, Berkas Perkara Video Syur Gisel Belum Dinyatakan Lengkap

Padahal, kasus tersebut telah bergulir sejak seorang pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution melaporkan beberapa akun penyebar video syur tersebut ke Polda Metro Jaya pada 8 November 2020.

"Berkas yang bersangkutan (Gisella Anastasia) saat ini sedang dilengkapi oleh penyidik. Hasil dari koordinasi penyidik dan JPU," kata Asisten Tindak Pidana Umum (Asipidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Anang Supriatna dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).

Sebelumnya diketahui penyidik Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas perkara sesuai dengan arahan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kendati demikian setelah diteliti, masih ada yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara tersebut.

"Karena perkara ini kan sudah pernah dikirimkan (ke kejaksaan), tapi dikembalikan atau istilahnya P-19 dengan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).

Pada 6 November 2020, sebuah video berkonten dewasa yang melibatkan pria dan wanita beredar di Twitter.

Video tersebut menghebohkan jagat media sosial dan membuat nama Gisel menjadi trending topic.

Pemeran perempuan dalam video syur tersebut diduga mirip dengan Gisel. Viral, Gisel akhirnya buka suara dan mengaku bingung untuk mengklarifikasinya.

Ini bukan kali pertama pelantun “Cara Melupakanmu” ini dikaitkan dengan video syur.

Setelah dua hari pada 8 November 2020, pengacara Pitra Romadoni Nasution melaporkan kasus beredarnya video syur yang diduga mirip Gisel tersebut ke Polda Metro Jaya.

Pitra melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga menyebarkan video 19 detik tersebut sehingga menjadi viral.

Tindak lanjut dari laporan tersebut, polisi menangkap terduga pelaku penyebar video syur—kini telah divonis pengadilan—yang disebut paling masif pada 12 November 2020.

Saat pemeriksaan, dua tersangka penyebar video menyebut nama Gisel.

Polisi lalu memanggil Gisel untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pornografi pada 17 November 2021.

Pada 23 Desember 2020, Gisel kembali memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, masih sebagai saksi atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Setelah lebih dari satu bulan setengah, polisi akhirnya menaikkan status Gisel dari saksi menjadi tersangka pada Selasa, 29 Desember 2020.

Bersamaan dengan itu, polisi juga menetapkan pria bernama Michael Yukinobu Defretes yang merupakan pemeran pria dalam video syur Gisel sebagai tersangka.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/19/122940766/sudah-satu-tahun-lebih-berkas-perkara-video-syur-gisel-belum-dinyatakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke