Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menjelang Sidang, Gaga Muhammad Hanya Diam dan Menunduk

Sidang ini beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa Gaga Muhammad.

Pantauan Kompas.com, Gaga Muhammad yang mengenakan kemeja putih dan masker tampak menunduk.

Saat ditanya tentang kesiapannya menjalani sidang pleidoi, Gaga hanya mengangguk dan mengaku siap menjalani sidang.

“Iya (siap)” ujar Gaga Muhammad di ruang sidang.

Tak ada kalimat lain yang disampaikan Gaga Muhammad.

Pada sidang sebelumnya, Gaga Muhammad mendengarkan tuntutan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Yang mana Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Handri Dwi Z dalam persidangan.

Diberitakan sebelumnya, tagar Justice For Laura bertengger di trending topic Twitter setelah selebgram Laura Anna mengunggah potret diri bersama rekan-rekannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Laura Anna tengah menuntut keadilan setelah lumpuh dari kecelakaan mobil yang dikemudikan mantan kekasihnya, Gaga Muhammad, pada 8 Desember 2019 lalu.

Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan pasca-kecelakaan.

Sementara Gaga sebagai pengemudi, hanya mengalami cedera ringan pada beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Di tengah proses persidangan, Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021 lalu.

Jenazah Laura Anna kemudian disemayamkan lalu dikremasi di rumah duka Grand Heaven, Pulit Jakarta Utara pada 16 Desember 2021 .

Sementara itu, abu kremasi Laura dilarung di lepas pantai Ancol, Jakarta Utara pada 17 Desember 2021.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/10/135020966/menjelang-sidang-gaga-muhammad-hanya-diam-dan-menunduk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke