Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Artis CA Sudah 5 Kali Lakukan Transaksi Prostitusi Online dengan Tarif Rp 30 Juta

"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan lima kali. Kemudian, tarif Rp 30 juta," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

Sementara itu, setelah dilakukan penyidikan, CA melakukan tindak asusila ini karena faktor ekonomi.

"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," kata Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, artis berinisial CA ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Hotel di kawasan Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12/2021).

Saat diciduk di kamar hotel, artis CA dan seorang pria sudah dalam keadaan bugil.

Polisi juga turut mengamankan tiga pria yang bertindak sebagai mucikari dalam praktek prostitusi online ini.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam, handphone, dan kartu ATM yang mencatat transaksi prostitusi online.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/12/31/162740766/artis-ca-sudah-5-kali-lakukan-transaksi-prostitusi-online-dengan-tarif-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke