Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

David NOAH Lunasi Rp 1,1 M, Pihak Lina Yunita Cabut Laporan di Polisi

Sebelumnya David NOAH telah melunasi hutang Rp 1,150 miliar kepada Lina Yunita. Pelunasa tersebut juga menandai perdamaian antara kedua pihak.

“Jadi sudah selesai antara Lina dan David,” ujar Devi dikutip Kompas.com dalam YouTube KH Infotainment, Minggu (12/9/2021).

Kuasa hukum Lina, Devi Waluyo, memastikan laporan tersebut telah dicabut.

“Kami dari pihak Lina sudah mencabut laporannya. Kami sidah sampaikan ke penyidik untuk ditindaklanjuti. Tidak ada tuntut menuntut,” tambah Devi.

Sementara itu, pihak David yang diwakilkan kuasa hukumnya, Hendra Prawira Sanjaya menyebut ini merupakan itikad baik dari David secara pribadi.

Padahal harusnya pihak perusahaan David yang bertanggung jawab terhadap utang tersebut.

“Pertama harus digarisbawahi ini bukan tanggung jawab David, ini merupakan tanggung jawwb korporasi ya. Jadi perdamaian pun tercipta itikad baik dari seorang David secara pribadi yang teman-temannya entah ke mana,” tutur Hendra.

“Intinya perdamaian ya damai tidak ada saling menuduh, tidak ada apalagi,” tambah Hendra.

Namun proses perdamaian ini tidak dihadiri oleh kedua belah pihak.

Lina Yunita diketahui sedang sakit sedangkan David NOAH yang memiliki pekerjaan lain, sehingga diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.

Untuk diketahui, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.

Selain David NOAH, dalam laporan yang sama, Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono.

David dan Yudhi disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/12/124334566/david-noah-lunasi-rp-11-m-pihak-lina-yunita-cabut-laporan-di-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke