Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KPI Buka Suara soal Tokoh Kartun Diblur dan Pernikahan Artis di TV

Lewat perbincangan dengan presenter Deddy Corbuzier, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio menjawab sejumlah keresahan publik.

Di antatanya, kartun Shizuka yang mendapat sensor blur dan maraknya penayangan pernikahan artis di televisi.

1. Bukan perintah KPI

Agung mengaku terkejut saat tahu karakter Shizuka dari animasi Doraemon yang tampil berbikini justru diburamkan saat tayang di televisi.

Ia menegaskan penyensoran karakter Shizuka itu bukan dilakukan oleh KPI.

"Kaget juga Shizuka pakai bikini diblur, gue itu kaget banget, (tapi) bukan KPI," kata Agung, dikutip dari podcast Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).

"Kalau kartun saya tidak tahu, kalau kartun diblur bukan perintah KPI, gue juga kaget," ucapnya.

2. Salah kaprah

Agung menyebut contoh lainnya. Ia kaget saat menemukan tampilan patung dalam sebuah berita pun diburamkan.

Agung menyebut wewenang sensor ada di tangan stasiun televisi terkait.

Tugas KPI adalah mengawasi tayangan yang sudah ditayangkan di televisi, bukan sebelum ditayangkan, dan KPI juga tidak memberikan sensor terhadap acara televisi.

Hal ini sering disalahartikan oleh masyarakat yang kemudian menuding seluruh sensor acara televisi dilakukan oleh KPI.

Untuk sinetron dan film, akan bisa tayang setelah melewati proses di Lembaga Sensor Film (LSF) dan mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).

3. Pernikahan artis

Tayangan pernikahan artis di televisi kini tak lagi mendapat teguran seperti dahulu.

Agung menyebut diberikannya izin itu merupakan salah satu bentuk liberalisasi dalam penyiaran.

Liberalisasi penyiaran tersebut diharapkan akan menguatkan Hak Asasi Manusia seseorang di masa mendatang

"Yang kami insert ke dalam liberalisasi itu adalah budaya," kata Agung.

Oleh sebab itu, pernikahan artis dewasa ini diperbolehkan tayang di televisi.

4. Syarat

Meski tayangan pernikahan diperbolehkan, ada syarat yang harus diperhatikan oleh pengantin atau pun stasiun televisi yang akan menyiarkan.

Yakni, penerapan protokol kesehatan, durasi penayangan, dan harus memasukkan unsur budaya dalam acara.

"(Sekarang) kami perbolehkan, (tapi) kami batasi durasinya, kami masukkan unsur budaya," ucap Agung.

Agung memberikan salah satu contoh, pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Pernikahan pasangan selebritas itu mengusung adat Jawa dan Padang.

"(KPI) berikan masukan, jadi harus protokol kesehatan, kepada televisi kami bilang durasi dan harus memakai budaya (Indonesia)," lanjut Agung.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/10/101728066/kpi-buka-suara-soal-tokoh-kartun-diblur-dan-pernikahan-artis-di-tv

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke