Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lusa, David NOAH Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp 1,1 Miliar

Selain David, penyidik juga menjadwalkan dua orang lainnya, pada Jumat (20/8/2021).

"Pada tanggal 20 Agustus 2021, kami mengundang saudara terlapor David, YS, sama EAS," ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/8/2021).

Yusri berujar, undangan terhadap David dan dua orang ini dilakukan setelah penyidik memeriksa pelapor, Lina Yunita, pada 12 Agustus 2021.

"Kami juga sudah periksa saksi dari pelapor pada tanggal 16 Agustus 2021 kemarin, inisial RW, kemudian tanggal 19 Agustus 2021," ucap Yusri.

Selain David, kata Yusri, penyidik juga berencana mengundang satu orang saksi dari perwakilan pihak bank yang bersinggungan dengan kasus ini.

Hingga saat ini, kasus yang menyeret nama keyboardist NOAH itu masih dalam proses penyelidikan.

Untuk diketahui, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.

Selain David NOAH, dalam laporan yang sama, Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono.

David dan Yudhi disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/08/18/180132166/lusa-david-noah-diperiksa-polisi-terkait-dugaan-penipuan-dan-penggelapan-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke