Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perasaan Jeniffer Jill Usai Divonis 6 Bulan Penjara

Sebelumnya diberitakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 6 bulan hukuman penjara pada sidang yang digelar Senin *16/7/2021).

Menurut Sahala, Jennifer Jill cukup puas karena upaya hukum dan perjuangannya selama ini didengar oleh majelis hakim.

"Tentunya dengan kondisi ini harusnya ya senanglah ya artinya keinginannya, perjuangannya dia dalam menutut haknya dia demi keadilan dikabulkan oleh hakim," kata Sahala saat ditemui usai sidang.

Kendati demikian, Sahala Siahaan masih belum menentukan langkah hukum lanjutan untuk kasus penyalahgunaan narkoba Jennifer Jill.

Ia akan kembali berdiskusi untuk meluruskan perhitungan rehabilitasi yang akan dijalani oleh istri Ajun Perwira tersebut.

Seperti diketahui, Jennifer Jill sempat menjalani program rehabilitasi selama 46 hari di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Program rehabilitasi itu dihentikan sementara dan Jennifer Jill dikembalikan ke penjara selama proses hukum berlangsung.

"Nah, di sini cuma masalah waktu 6 bulan karena kami berharap dari 6 bulan itu dipotong dari yang dijalaninya di BNN," ujar Sahala.

Sahala Siahaan juga akan segera memberi tahu Ajun Perwira atas vonis yang dijatuhkan kepada istrinya.

"Ya nanti akan kami kasih tahu bahwa keputusannya demikian dan itu yang terbaik menurut kami untuk JJ karena harapannya tercapai," katanya.

Diketahui, Jennifer Jill ditangkap bersama suaminya, Ajun Perwira, dan anaknya perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (16/2/2021).

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan dengan berat 0,39 gram beserta alas isapnya.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/08/16/160402666/perasaan-jeniffer-jill-usai-divonis-6-bulan-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke