Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Fakta Pemeriksaan Terbaru Adam Deni terkait Kasus Dugaan Ancaman Jerinx SID

Tim penyidik Polda Metro Jaya juga menerima bukti-bukti baru yang diserahkan oleh Adam Deni.

Didampingi kuasa hukumnya, Adam Deni pun diperiksa selama kurang lebih empat jam oleh tim penyidik.

1. Dicecar 14 pertanyaan

Selama empat jam pemeriksaan, Adam Deni dicecar 14 pertanyaan dari tim penyidik Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan sendiri masih berkutat pada klarifikasi atas kasus tersebut.

"Tadi agendanya adalah berita acara pemeriksaan, di mana tadi klien saya diberikan 14 pertanyaan, kita datang sekitar jam 2 siang dan sudah menjawab 14 pertanyaan," ujar kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad.

2. Ponsel Nora Alexandra

Adam Deni mengaku mendapat ancaman dari Jerinx lewat sambungan telepon dari nomor tak dikenal.

Jerinx rupanya melakukan panggilan tersebut dari ponsel milik sang istri, Nora Alexandra.

"Nomor pribadi dari istri terlapor, menelepon saya, dan yang bicara itu langsung suaminya yang saya laporkan ini," kata Adam Deni.

Dalam percakapan di panggilan telepon itu, drummer grup band SID tersebut mengeluarkan kata-kata berbau ancaman langsung kepada Adam Deni.

Sementara itu Nora sendiri kabarnya sudah diperiksa oleh Polda Bali terkait keterlibatannya secara tidak langsung dalam kasus ini.

3. Tanggapi sikap Jerinx

Adam Deni juga menanggapi sikap Jerinx yang akhirnya sudah tak lagi berkoar-koar di media sosial.

Adam Deni bersyukur karena Jerinx menepati janjinya ketika bebas dari penjara untuk tak lagi berulah dan fokus kepada istrinya.

"Karena memang sesuai janji dia harusnya ketika dia sudah dibebaskan di kasus pertama kemarin, kan dia mau fokus sama istrinya," tutur Adam Deni.

Hilangnya Jerinx dari peredaran di media sosial dianggap Adam Deni tidak lagi memperkeruh suasana penanganan Covid-19.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/08/05/112012266/3-fakta-pemeriksaan-terbaru-adam-deni-terkait-kasus-dugaan-ancaman-jerinx

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke