Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Psikologis Jeff Smith Disebut Sedikit Terganggu karena Dipenjara

Secara keseluruhan, Aldi menyebut bahwa Jeff Smith baik-baik saja.

Hanya saja, kondisi psikologis Jeff Smith disebut agak terganggu lantaran terkukung dalam penjara.

"Baik, cuma maklum ada gangguan psikologis dan lain sebagainya. Siapa sih yang mau tinggal di tempat prodeo seperti itu kan," kata Aldi saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).

"Sebagus-bagusnya tempat (penjara) itu, kan kebebasan mahal," ujarnya menambahkan.

Aldi juga memohon doa dari para penggemar agar Jeff Smith bisa mendapatkan putusan yang seadil-adilnya.

"Doakan saja tuntutannya baik dan putusannya bisa direhabilitasi, supaya Jeff bisa kembali berbaur ke masyarakat. Karena dia kan memang salah satu artis yang bertalenta," tutur Aldi.

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tututannya terhadap Jeff Smith dalam sidang yang digelar 4 Agustus 2021 mendatang.

Sementara itu, dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Jeff Smith dijerat dengan dua pasal sekaligus.

Jeff Smith dianggap telah memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja. Sehingga didakwa dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, saat Jeff Smith menjalani tes urine, ditemukan adanya tanda-tanda mengkonsumsi Zat Narkotika Tetrahydrocannabinol (THC).

Oleh karenanya, aktor berusia 23 tahun itu diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Jeff Smith diamankan Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada 15 April 2021, di salah satu kantor manajemen di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan, pihak kepolisian menemukan narkoba jenis ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/07/28/214613666/psikologis-jeff-smith-disebut-sedikit-terganggu-karena-dipenjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke