Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KPI Pusat Jelaskan Alasan Batasi Putar 42 Lagu di Radio

Mimah Susanti mengungkapkan alasan yang paling mendasari pelarangan 42 lagu berbahasa Inggris tersebut.

"Iya, jadi itu surat pemberitahuan untuk pembatasan lagu-lagu yang memang dengan muatan-muatan yang memang kasar," kata Mimah Susanti saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin, (28/6/2021).

"Lagu barat itu penuh dengan muatan gitu ya, banyak kata kasarnya. Kita pahami sepenuhnya kalau radio ini memang banyak lagu Barat. Nah, radio diputar 24 jam, apalagi lagu yang kita maksud banyak disukai karena kan musiknya enak didengar," ujar Mimah Susanti lagi.

Keputusan tersebut seiring dengan UU Penyiaran yang diturunkan dalam Peraturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Penyiaran (P3SPS).

Contohnya adalah pasal 15. Dalam pasal tersebut dijelaskan lembaga penyiaran wajib melindungi dan memperhatikan hak serta kepentingan anak dan remaja.

Mimah Susanti menegaskan 42 lagu berbahasa Inggris tersebut harus melewati proses perbaikan.

"Kalaupun mau ditayangkan, itu harus ada versi edit yang harus disiarkan," tegas Mimah Susanti.

Saat ditanya apakah yang dimaksud sunting tersebut seperti mengubah lirik, Mimah Susanti pun membenarkannya.

"He'eh, lirik-liriknya itu kan masih banyak dengan muatan yang masih kasar, itu di-edit supaya nanti diperdengarkan sudah enggak ada lagi kata-katanya itu," ungkap Mimah Susanti.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/06/28/131018566/kpi-pusat-jelaskan-alasan-batasi-putar-42-lagu-di-radio

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke