Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rian D'MASIV: Saya Tidak Mau Orang dengan Mudah Hancurkan Apa yang Sudah Saya Bangun

Untuk diketahui, akun Twitter @dennysakrie membuat pengakuan dan menuding Rian telah melakukan dugaan pelecehan seksual kepada anak mendiang pengamat musik Denny Sakrie.

"Saya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) punya hak (karena) dilindungi oleh Undang Undang. Saya tidak mau orang dengan mudah menghancurkan apa yang sudah saya bangun selama ini," ucap Rian saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (21/6/2021).

Mengenai tudingan tersebut, pemilik nama lengkap Rian Ekky Pradipta itu menegaskan bahwa dia membantah segala tuduhan yang diarahkan kepadanya melalui akun @dennysakrie.

"Jadi, ini harusnya bukan hal yang harus diperpanjang karena ini salah paham dan saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," tutur Rian.

Tudingan pelecehan seksual yang berujung laporan polisi ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/3177/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 21 Juni 2021.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

Adapun media sosial dikejutkan dengan pengakuan akun Twitter mendiang pengamat musik Denny Sakrie, @dennysakrie.

Dalam unggahannya itu, vokalis grup band D'MASIV, Rian Ekky Pradipta, dituduh melakukan pelecehan seksual.

Dari unggahan Twitter ini, diketahui orang yang berada di belakangnya masih saudara dari mendiang Denny.

“Sebuah cerita. @RianEkkyP menggoda anak saya. Disuruh datang ke kamar hotelnya di bali. Tlp pakai media inbox jam 3 pagi. Mau diselesaikan hari ini dan rian udah menyanggupi malah ga datang. Chicken?” tulis akun @dennysakrie.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/06/22/093841866/rian-dmasiv-saya-tidak-mau-orang-dengan-mudah-hancurkan-apa-yang-sudah-saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke