Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berkaca pada Sinetron Suara Hati Istri, KPI Minta Rumah Produksi Hati-hati Pilih Pemain

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo lebih berhati-hati untuk menyesuaikan tayangan sinetron terhadap Undang Undang Penyiaran, serta undang undang lainnya, termasuk Undang Undang Perkawinan.

Pasalnya, sinetron Suara Hati Istri dinilai oleh banyak pihak telah mempertontonkan dan mempromosikan pernikahan anak.

Dia berharap viralnya sinetron Indosiar itu menjadi pelajaran bagi rumah produksi lainnya.

“Kami sangat berharap bahwa production house lembaga penyiaran televisi selalu menerapkan quality control-nya atau ini harus diperhatikan bahwa hal-hal seperti itu harus diantisipasi,” ujar Mulyo Hadi saat dihubungi, Rabu (2/5/2021).

“Jangan sampai untuk mengejar rating menggunakan pemeran yang lagi viral atau mungkin lagi naik daun, tetapi mengabaikan hal-hal yang lain,” sambungnya.

Mulyo mengaku memang tak ada aturan spesifik dalam P3 dan SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) yang mengatur tentang anak di bawah umur tak boleh memerankan tokoh dewasa.

Sebab hal yang biasa bagi sinetron mengambil aktris di bawah umur memerankan sebagai tokoh dewasa.

Namun, seharusnya pihak Indosiar bisa mengawasi setiap adegan dari sinetron yang ditayangkannya mentaati aturan lainnya.

Pasalnya, ada UU No. 16/2019 tentang Perubahan atas UU No. 1/1974 tentang Perkawinan mengatur izin pernikahan di bawah usia 19 tahun.

“Memang hal yang sudah biasa (anak-anak) memerankan orangtua. Tapi kan melihat adegan seperti apa yang dikenakan terhadap anak yang memerankan dirinya sebagai orangtua itu. Kan itu enggak boleh ada adegan (dewasa) bisa ditangkap publik sebagai pedofil harus diperhatikan juga hal-hal seperti itu,” ucap Mulyo.

Mulyo berharap ke depannya pihak stasiun televisi bisa selalu mengingatkan rumah produksinya masing-masing untuk menggunakan artis di atas 18 tahun untuk memerankan karakter yang sudah menikah.

“KPI meminta Indosiar dan TV lain memperhatikan jam tayang dan kepatutan konten atau isi di setiap program yang ditayangkan, terutama yang ditayangkan pada jam-jam anak menonton sebelum pukul 22.00 WIB,” tuturnya.

Sebelumnya, karakter Zahra yang diperankan aktris remaja Lea Ciarachel mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial.

Sebab, dalam sinetron Suara Hati Istri 'Zahra', karakter yang diperankan Lea merupakan istri ketiga dari Pak Tirta.

Pada kehidupan nyata, usia Lea yang lahir 5 Oktober 2006 itu baru 15 tahun saat ini.

Sementara lawan mainnya, aktor Panji Saputra, yang memerankan karakter Lak Tirta, telah berusia 39 tahun.

Terlepas dari perbedaan usia yang cukup jauh, dalam sinetron tersebut, keduanya dikisahkan sebagai pasangan suami istri dan kini Zahra dalam kondisi mengandung anak Pak Tirta.

Banyak adegan-adegan dalam sinetron tersebut yang menjadi sorotan, seperti ketika Pak Tirta mencium kening Zahra, atau ketika Pak Tirta mendekatkan wajahnya ke perut Zahra yang sedang hamil. 

https://www.kompas.com/hype/read/2021/06/02/153706566/berkaca-pada-sinetron-suara-hati-istri-kpi-minta-rumah-produksi-hati-hati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke