Sambil berlinang air mata, pria 32 tahun ini berdalih terpengaruh lingkungan sekitar.
Hal tersebut diungkap Agung Saga saat menghadiri jumpa pers penangkapannya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
"(Motif pakai narkoba karena) saya terpengaruh," ujar Agung Saga.
Namun dia mengakui menggunakan zat terlarang itu atas kemauan sendiri, bukan karena dipaksa.
"Enggak kok, terpengaruh (karena diri sendiri) sih," tutur Agung Saga.
Agung Saga mengaku bahwa baru satu bulan ini kembali menggunakan narkoba jenis sabu setelah bebas dari penjara pada Oktober 2020 lalu.
Sementara itu, Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap bahwa Agung juga memakai narkoba untuk mengusir kesendirian karena sepi job di masa pandemi.
"Di masa pandemi ini, keadaan lagi sepi. Jadi untuk mengusir kesendirian, dia menggunakan barang itu," ujar Yusri.
Sebagai informasi, Agung Saga ditangkap pada 27 Maret 2021 di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Polisi mengamankan satu bungkus plastik klip kecil berisikan narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram.
Atas kasus ini, Agung disangkakan pasal 114 ayat 1, juncto pasal 132 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
https://www.kompas.com/hype/read/2021/03/31/145714966/pakai-narkoba-lagi-agung-saga-mengaku-terpengaruh-lingkungan-sekitar