Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Diperiksa Polisi, Artis GL Dicecar 31 Pertanyaan Terkait Kasus Video Syur

Dalam pemeriksaan tersebut, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut GL diperiksa selama lima jam.

Dia pun dicecar sekitar 31 pertanyaan oleh penyidik.

Kendati begitu, status GL masih sebagai saksi.

“Untuk saat ini saudari GL kami periksa sebagai saksi. Jadi sifatnya interview,” kata Teuku dikutip Kompas.com dalam YouTube Cumicumi, Rabu (24/2/2021).

Polisi saat ini pun masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lain berkait kasus video syur tersebut.

“Untuk sementara kami merasa keterangan saudari GL cukup dan kami akan mengambil keterangan dari pihak-pihak lain yang kami duga terlibat,” tutur Teuku.

Sementara GL yang dimintai keterangan usai diperiksa enggan berkomentar apa-apa.

Bontor Tobing selaku kuasa hukum GL menyebut kliennya masih memiliki kegiatan lain.

“Jadi kita enggak akan banyak bicara disini karena kepentingan klien kami kegiatan lagi yang lain. Jadi permisi kami jalan dulu,” ucap Bontor.

GL disebut-sebut sebagai pemeran dalam video syur yang beredar di dunia maya.

Video itu berawal dari beredarnya aplikasi telegram yang berdurasi 14 detik.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/02/24/120636266/diperiksa-polisi-artis-gl-dicecar-31-pertanyaan-terkait-kasus-video-syur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke