Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Park Yoochun Akhirnya Bayar Uang Kompensasi Kasus Pelecehan Seksual

Pada 3 Februari 2021, pengacara A, Lee Eun Ui, mengumumkan bahwa Park Yoochun telah membayar Rp 703 juta sebagai ganti rugi kepada A, termasuk bunga penundaan.

Pengacara A mengatakan, Park Yoochun telah mengakui kesalahan terhadap kliennya pada masa lalu, membayar kompensasi, dan meminta maaf kepada korban.

"Perbuatan salah yang dilakukan Park Yoochun dan penderitaan yang dialami korban A tidak hilang karena permintaan maaf atau pembayaran ganti rugi," ujar pengacara A, dilansir Soompi, Kamis (4/2/2021).

"Korban A kini telah mengatasi rasa sakitnya dan hidup sebagai seorang seniman budaya. Diharapkan korban benar-benar bisa terbebas dari kejadian ini," sambungnya.

Kembali pada 2016, wanita berinisial A menggugat Park Yoochun atas kasus pelecehan seksual.

Namun, Park Yoochan tidak didakwa. Sang aktor mengajukan tuntutan terhadap A atas pencemaran nama baik dan tuduhan palsu.

Pengadilan memutuskan A tidak bersalah dan mahkamah agung menolak permintaan jaksa untuk naik banding.

A kemudian mengajukan gugatan balik terhadap Park Yoochun pada 2018 untuk membayar kompensasi sebesar Rp 1,2 miliar.

Pengadilan memerintahkan Park Yoochun dan A untuk menyelesaikan gugatan ganti rugi melalui mediasi.

Pada Juli 2019, Pusat Mediasi Pengadilan Seoul membuat keputusan bahwa Park Yoochun harus membayar uang kompensasi Rp 625 juta kepada A.

Dua tahun setelahnya, Park Yoochun membayar uang kompensasi Rp 703 juta termasuk bunga penundaan.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/02/04/113324266/park-yoochun-akhirnya-bayar-uang-kompensasi-kasus-pelecehan-seksual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke