Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nindy Ayunda Tak Hadir dalam Pemeriksaan, Polisi Kirimkan Surat Panggilan Kedua

Polisi pun telah memanggilnya untuk menghadiri penyidikan di Mapolres Jakarta Barat, Senin (18/1/2021).

Berikut fakta yang telah dirangkum Kompas.com tentang pemanggilan Nindy Ayunda.

Tak penuhi panggilan polisi

Hingga menjelang malam hari, Nindy belum juga tampak di Polres Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Jakbar Kompol Ronaldo Maradona pun buka suara terkait pemanggilan Nindy.

Menurutnya, pelantun "Buktikan" itu telah dikirimi surat pemanggilan sejak Jumat lalu untuk menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB, Senin (18/1/2021).

Namun, Ronaldo memastikan belum ada sama sekali konfirmasi dari Nindy perihal kehadirannya.

Panggilan kedua

Sesuai ketentuan yang berlaku, jika saksi tidak memenuhi panggilan pertama, maka pihak kepolisian akan membuat surat pemanggilan kedua.

Ronaldo memastikan, pihaknya akan memanggil Nindy kembali.

"Jadi sesuai dengan hukum acara. Kalau tidak hadir, saya besok akan terbitkan surat panggilan kedua," ucap Ronaldo.

Saksi satu-satunya

Dalam perkara ini, Ronaldo menyebut status Nindy Ayunda sebagai saksi.

"Dia saksi. Untuk sementara ini belum (ada saksi lain). Kami sudah jelaskan ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Jadi saksi lain ya paling beberapa anggota yang melakukan penangkapan," tutur Ronaldo.

Di sisi lain, waktu dilakukan upaya penegakan hukum, yang ada di rumah hanyalah suami dan anak-anaknya. Sedangkan, Nindy sedang tidak ada di rumah.

Asisten sebut mental Nindy jatuh

Meski Nindy tidak hadir, asisten Nindy yang bernama Erich datang menyambangi Mapolres Jakarta Barat.

Dalam keterangannya, Erich mengungkap kondisi terkini Nindy Ayunda.

"Mbak Nindy sehat, secara mental dia down, sudah itu saja yang bisa saya sampaikan," ungkap Erich.

Sementara itu, kedatangan mereka bukan untuk mewakili Nindy, melainkan untuk menjenguk tersangka Askara.

Sebagai informasi, Askara ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan hasil tes urine, suami Nindy ini juga dinyatakan positif amphetamin.

Saat penangkapan, polisi menyita alat bukti 1 butir H5, satu plastik kecil berisi 1 butir setengah H5, sepucuk Senpi jenis bareta kaliber 6.35, beserta alat hisap (sabu).

Askara terancam dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 terkait psikotropika, dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda 100 juta rupiah.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/01/19/103937766/nindy-ayunda-tak-hadir-dalam-pemeriksaan-polisi-kirimkan-surat-panggilan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke