Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sidang Perdana Perceraian Kiwil dan Rohimah Digelar 20 Januari 2021

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Untuk perkara Rohimah melawan Kiwil agenda persidangan pada 20 Januari 2021," kata Taslimah saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Dalam gugatan cerainya, Rohimah hanya meminta untuk berpisah dengan Kiwil.

"Hanya mengajukan gugatan cerai sementara belum ada gugatan lain," lanjutnya.

Pada persidangan perdana ini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan melakukan mediasi untuk mendamaikan pihak penggugat dan tergugat.

"Untuk tanggal 20 Januari itu penggugat dan tergugat hadir akan didamaikan dan mediasi," kata Taslimah.

Diketahui, Rohimah dan Kiwil menikah pada 28 Februari 1998. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai empat anak.

Kiwil lalu menikah siri dengan Meggy Wulandari pada tahun 2003.

Namun, pada September 2020, Meggy Wulandari dan Kiwil resmi bercerai.

Hingga akhirnya, Kiwil memutuskan menikah siri lagi dengan biduan sekaligus pengusaha asal Kalimantan, Eva Bellisima pada 8 November 2020 lalu.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/12/18/171304866/sidang-perdana-perceraian-kiwil-dan-rohimah-digelar-20-januari-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke