Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perkembangan Kasus Video Syur yang Diduga Mirip Gisel

Setelah pemeriksaan terhadap dua tersangka, polisi memanggil penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel sebagai saksi mengenai video syur tersebut.

Polisi juga memanggil ahli forensik untuk memeriksa lebih dalam video syur tersebut.

Dari hasil pemeriksaan ahli forensik, polisi bisa mengetahui siapa pemeran di balik video syur yang diduga mirip Gisel itu.

Lalu bagaimanakah perkembangan kasus tersebut? Berikut rangkuman Kompas.com.

Berkas perkara dilimpahkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara dua tersangka yang diduga penyebar video syur mirip Gisel telah memasuki tahap I.

Artinya, penyidik telah melimpahkan berkad perkara tersebut ke kejaksaan untuk diteliti atau dipelajari oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Untuk berkas yang dua tersangka yang sudah kami tahan, kami sudah melemparkan ke tahap satu kepada JPU," kata Yusri saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu

Masih tunggu hasil ahli forensik

Untuk pemeriksaan ahli forensik terhadap video syur tersebut, polisi belum bisa mengumumkannya.

Sebab, ahli forensik sampai saat ini belum selesai melakukan pemeriksaan terharap video syur yang dibuat mirip Gisel tersebut.

"Sampai dengan saat ini kami masih menunggu saksi ahli forensik wajah," kata Yusri.

Kemungkinan Gisel dipanggil lagi

Walau begitu, Yusri tidak menampik Gisel masih bisa dipanggil kemudian diperiksa mengenai perkara tersebut.

Hanya saja, Yusri menegaskan pemanggilan tersebut bisa dilakukan sesuai hasil pemeriksaan ahli forensik. 

"Jadi pertanyaannya apakah nanti akan dipanggil? Bagaimana hasil daripada perkembangan hasil ahli forensik, baru nanti kami lakukan pemanggilan lagi ya," kata Yusri.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/12/05/070051066/perkembangan-kasus-video-syur-yang-diduga-mirip-gisel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke