Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rey Utami Ingin Perbaiki Rumah Tangganya dengan Pablo Benua

Rey Utami berharap agar ia dan Pablo Benua bisa memperbaiki rumah tangganya yang sudah di ujung tanduk.

"Ya mudah-mudahan kita bisa memperbaiki semuanya, harapan aku itu aja," kata Rey Utami seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube TRANS7 OFFICIAL, Rabu (25/11/2020).

Rey tidak menampik masih sayang dengan Pablo Benua. Hanya saja, permasalahan rumah tangganya menjadi rumit karena sudah tidak berkomunikasi secara intens selama satu tahun belakangan ini.

Dia juga berpesan kepada Pablo Benua yang masih menjalani hukuman agar dalam keadaan sehat dan lindungan Tuhan.

"Semoga kamu di sana kuat, sabar, karena sebentar lagi insya Allah kita akan bertemu lagi sama anak-anak, jadi kamu harus kuat, harus sabar," kata Rey Utami sambil menangis.

"Jangan pikirin yang aneh-aneh dulu, jangan emosi, balik dulu, pulang dulu, nanti kita bicarakan lagi. Jangan pernah berpikir negatif, kasihan anak-anak," ucap Rey Utami melanjutkan.

Beberapa waktu lalu, Pablo Benua melalui unggahan Instagram-nya yang dikelola admin mempersilakan Rey Utami untuk melayangkan gugatan cerai.

Pablo Benua sendiri saat ini masih mendekam di Lapas Cipinang untuk kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq terkait video ikan asin.

"Gugat cerai??? Tidak perlu tunggu lama-lama gugat cerai saya!!! Sebelum Anda menggugat cerai saya, maka saya yang terlebih dahulu akan menggugat cerai Anda!" ungkap Pablo Benua keterangan tertulis unggahan Instagram-nya.

"Jika Anda mau membantu meringankan beban saya!!! Silahkan Anda gugat cerai saya sekarang!!! Jadi saya sudah tidak perlu cape-cape lagi gugat cerai Anda!!!" tulis Pablo dalam isi pernyataannya.

Adapun Fairuz A Rafiq melaporkan Rey Utami—termasuk Galih Ginanjar dan Pablo Benua—ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik berkait video ikan asin pada Senin, 1 Juli 2019.

Sementara itu majelis hakim Pengadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap Rey Utami selama 1 tahun 4 bulan kurungan penjara.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Rey Utami dihukum 2 tahun penjara.

Untuk Pablo Benua, mendapatkan hukuman 1 tahun 8 bulan, sedangkan Galih Ginanjar 2 tahun 4 bulan kurungan penjara.

Pada 8 November 2020, Rey Utami akhirnya menghirup udara bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/11/25/172620766/rey-utami-ingin-perbaiki-rumah-tangganya-dengan-pablo-benua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke