Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Istri Pertama Nurdin Rudythia Laporkan Adik Nita Thalia dan Bantah Tudingan Pelet

Istri pertama Nurdin, Atin Mediawati, baru saja melaporkan adik angkat Nita Thalia, Seny Ameliya, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Atin melaporkan Seny yang menuding Nurdin mengirimkan pelet demi mendapatkan Nita Thalia.

Selain itu, Seny juga menuduh Nurdin dan keluarga menikmati jerih payah Nita Thalia selama ini.

1. Resmi laporkan Seny Ameliya

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Atin Mediawati resmi melaporkan Seny Ameliya ke Polda Metro Jaya. 

Laporan ini dibuat setelah somasi terbuka yang dilayangkan tak pernah digubris oleh Seny.

Seny dilaporkan atas Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Seny Ameliya terancam hukuman penjara 4 tahun atau denda sebesar Rp 750 juta.

2. Nita Thalia jadi saksi

Nita Thalia akan bertindak sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Seny Ameliya.

"Jadi yang kami laporkan bukan Nita Thalia, tapi adalah Seny Ameliya dalam konteks beliau sebagai adik Teh Nita Thalia," kata Dedy Djunaedi, kuasa hukum Atin.

Nita Thalia akan dijadikan saksi karena laman Instagramnya menjadi tempat di mana Seny melontarkan berbagai tudingannya terhadap keluarga Nurdin Rudythia. 

Setelah laporan ini dibuat, Instagram Nita Thalia tiba-tiba menghilang.

3. Bantah kirimkan pelet

Pada kesempatan yang sama, Atin Mediawati membantah suaminya mengirimkan pelet agar Nita Thalia jatuh ke pangkuannya.

"Tidak sama sekali," jawab Atin saat ditanya tentang pelet tersebut.

Tak hanya itu saja, Atin Mediawati juga merasa keberatan dengan tudingan Seny tentang keluarganya hidup dari hasil jerih payah Nita Thalia. 

Menurut penuturan Dedy Djunaedi, Nurdin Rudythia sudah hidup berkecukupan dengan pekerjaan sebagai pengusaha dan konsultan pajak sebelum akhirnya menikahi Nita Thalia.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/10/23/110223166/istri-pertama-nurdin-rudythia-laporkan-adik-nita-thalia-dan-bantah-tudingan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke