Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perjalanan Kasus Senjata Api Ilegal Axel Djody, Anak Ayu Azhari

Vonis itu pun membuat anak Ayu Azhari mesti mendekam di dalam penjara selama beberapa bulan ke depan.

Berikut perjalanan kasus dari Axel Djody Gondokusumo yang dirangkum Kompas.com.

Ditangkap berdasarkan hasil pengembangan

Anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo ditangkap setelah pengembangan kasus dari aksi koboi Abdul Malik, si pengendara Lamborghini yang menodongkan senjata api ke pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Kemudian, aksi itu viral di media sosial yang membuat polisi mengusut. Rupanya Axel ikut terlibat dalam praktik jual beli senjata api.

Polisi menangkap Axel di kediamannya kawasan Mampang, tetapi tak menemukan barang bukti berupa senjata api.

"Ketiganya ditangkap pada hari minggu 29 Desember 2019. Pelaku ADG ditangkap di rumahnya Mampang Prapatan. Kemudian pelaku MSA ditangkap di sekitaran rumahnya di Pinang Ranti dan Y ditangkap di Duren Sawit" kata Bastoni.

Perantara jual beli senjata api

Polisi mengatakan Axel terlibat sebagai perantara Abdul Malik untuk pembelian senpi. Polisi juga memastikan jika Axel bukanlah sebagai pemilik senjata api tersebut.

"Perantaranya itu ke ADG, MSA, Y baru ke AM itu," ujar Bastoni.

Ayu Azhari sempat syok dan terpukul.

Ayu Azhari yang saat itu baru mengetahui Axel terlibat dalam jual beli senjata api merasa syok dan terpukul. Ia tak menyangka putranya ikut terlibat.

Hanya saja, Ayu berusaha untuk kuat menghadapi kasus tersebut.

"Pasti syok ya. Cuman ya inilah hidup. Saya mengambil statement anak saya, Sean, yang di Finlandia, bahwa kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa Axel," ucap Ayu Azhari.

Penahanan ditangguhkan karena operasi gigi

Penahanan Axel Djody sempat ditangguhkan lantaran menjalani operasi gigi. Hal itu langsung disampaikan oleh Ayu Azhari.

Istri dari Mike Tramp ini mengaku bahwa dialah menjadi jaminan untuk Axel yang saat itu berstatus tahanan kota.

"Axel lagi operasi gigi, lagi ditangguhkan untuk sementara ini untuk proses pengobatan dan Axel itu kan," tutur Ayu Azhari.

"Saya bertanggung jawab seperti (status) tahanan kotalah sampai batas waktu," ujarnya.

Dituntut 1 tahun penjara

Akhirnya kasus Axel Djody dilimpahkan ke kejaksaan. Axel Djody juga menjalani serangkaian sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Jaksa Penuntut Umum juga menuntut Axel Djody dengan hukuman 1 tahun penjara.

Axel Djody dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yaitu mengenai penguasaan alat senjaga api ilegal dan turut serta melakukan penjualan senjata api ilegal.

Vonis 8 bulan penjara

Putra Ayu Azhari, Axel Djody menghadapi vonis kasus jual beli senjata ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (8/10/2020).

Axel divonis delapan bulan penjara dengan oknum lain yang terlibat. Berbeda untuk Munakro yang divonis lebih lama satu bulan.

"Jadi Abdul Malik, Axel, dan Muhammad Arifin delapan bulan (di penjara). Sedangkan Munakro sembilan bulan,” kata hakim dalam sidang, Kamis.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/10/09/120152866/perjalanan-kasus-senjata-api-ilegal-axel-djody-anak-ayu-azhari

Terkini Lainnya

Tale of the Land Terinspirasi Kisah Nyata Sutradara Loeloe Hendra

Tale of the Land Terinspirasi Kisah Nyata Sutradara Loeloe Hendra

Film
Respons Penulis The Idea of You, Kisah Karakter Utama Disebut Mirip Harry Styles

Respons Penulis The Idea of You, Kisah Karakter Utama Disebut Mirip Harry Styles

Film
Mahalini Gelar Upacara Mepamit sebelum Dinikahi Rizky Febian

Mahalini Gelar Upacara Mepamit sebelum Dinikahi Rizky Febian

Seleb
Bakal Menikah Lagi di Usia 77 Tahun, Anwar Fuady Akui Butuh Teman Hidup

Bakal Menikah Lagi di Usia 77 Tahun, Anwar Fuady Akui Butuh Teman Hidup

Seleb
Syuting Tale of the Land Dilakukan 100 Persen di Danau Terapung

Syuting Tale of the Land Dilakukan 100 Persen di Danau Terapung

Film
Reaksi Charlie Puth Disebut dalam Lirik Album Baru Taylor Swift

Reaksi Charlie Puth Disebut dalam Lirik Album Baru Taylor Swift

Musik
Ragam Keseruan Saranghaeyo Indonesia 2024

Ragam Keseruan Saranghaeyo Indonesia 2024

K-Wave
Raffi Ahmad Bersedia Jadi MC Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Tanpa Bayaran

Raffi Ahmad Bersedia Jadi MC Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Tanpa Bayaran

Seleb
Cerita Anwar Fuady Jelang Menikah dengan Wiwiet Tatung

Cerita Anwar Fuady Jelang Menikah dengan Wiwiet Tatung

Seleb
Bantah Rumor Asal-usul Bayi Lily, Raffi Ahmad: Datang Ibarat Jalur Langit

Bantah Rumor Asal-usul Bayi Lily, Raffi Ahmad: Datang Ibarat Jalur Langit

Seleb
Beri Kiss Bye, Xiumin EXO Tampil Funky dan Manis di Saranghaeyo 2024

Beri Kiss Bye, Xiumin EXO Tampil Funky dan Manis di Saranghaeyo 2024

K-Wave
Ketika Lagu Biarlah Disajikan Killing Me Inside Reunion di Hammersonic 2024…

Ketika Lagu Biarlah Disajikan Killing Me Inside Reunion di Hammersonic 2024…

Musik
Sherina Tak Sangka Banyak Penggemar Hadir di Signing Vinyl OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2

Sherina Tak Sangka Banyak Penggemar Hadir di Signing Vinyl OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2

Musik
Saat Chen EXO 'Aegyo' dan Janji kepada Fans Bakal Kembali Manggung di Indonesia

Saat Chen EXO "Aegyo" dan Janji kepada Fans Bakal Kembali Manggung di Indonesia

K-Wave
Jadi Sarana Nostalgia, Sherina Senang OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2 Hadir dalam Bentuk Vinyl

Jadi Sarana Nostalgia, Sherina Senang OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2 Hadir dalam Bentuk Vinyl

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke