Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jerinx dan Jari-jarinya yang Menuai Kontroversi

Tidak sedikit dari kontroversi Jerinx di media sosial hingga akhirnya berujung laporan kepolisian, berikut rangkumannya. 

Via Vallen

Jerinx pernah berseturu dengan pedangdut Via Vallen. 

Saat itu, Jerinx melontarkan protesnya kepada Via Vallen karena telah menyanyikan lagu "Sunset di Tanah Anarki" dengan aransemen dangdut koplo tanpa izin SID.

"Tanpa Sunset di Tanah Anarki, Vallen enggak akan ada di posisinya saat ini," tulis Jerinx dalam akun Twitter-nya saat itu.  

Tak hanya itu, Jerinx kembali mengungkapkan kekesalannya melalui akun Instagram-nya. 

Dalam unggahan itu, Jerinx menilai Via Vallen tidak berkontribusi apa pun untuk alam Indonesia, seperti yang terkandung dalam lagu "Sunset di Tanah Anarki".

Menurut Jerinx, dengan kesuksesan yang telah diraihnya, Via Vallen bisa mengimbau para penggemarnya untuk melakukan gerakan-gerakan yang tersurat dalam lagu tersebut.

Bagi Jerinx, lagu yang diciptakannya itu memiliki arti yang lebih dalam. Dia pun merasa Via Vallen merendahkan isi dari lagu itu demi popularitas.

Menanggapi protes Jerinx, Via Vallen telah melayangkan permintaan maafnya melalui unggahan di akun Instagram-nya. 

Via Vallen mempertanyakan kenapa hanya dirinya yang menuai protes. Padahal banyak penyanyi lain yang juga menyanyikan lagu milik SID tersebut.

Meski demikian, Via Vallen meminta maaf jika dirasa telah merusak makna dalam lagu tersebut dengan menyanyikannya secara dangdut koplo.

Anang Hermansyah 

Melalui akun Twitter-nya, Jerinx pernah memprotes keras draf RUU Permusikan yang saat itu menimbulkan kontroversi.

Jerinx mengungkap kekecewaannya terhadap musisi Anang Hermansyah yang saat itu menjabat sebagai anggota DPR RI yang juga turut menggodok RUU tersebut.

"Musisi palsu sok jadi politisi lama-lama, ya, pasti keluar sifat aslinya; menjijikkan. Selain Rhoma Irama siapa lagi yang setuju Nang @ananghijau? #RUUkampungan #AnangPayah," tulis Jerinx pada akun Twitter-nya.  

Atas protes ini, istri Anang, Ahanty pun geram dengan mengunggah rasa tidak terimanya atas protes Jerinx. 

Namun, unggahan kekecewaan itu justru ditanggapi dingin Jerinx. 

Menanggapi hal itu, Ashanty kembali angkat bicara. Menurut dia, membela suami adalah kewajibannya sebagai istri.

Bahkan, Ashanty sempat ingin melaporkan Jerinx ke pihak berwajib berkait protesnya kepada Anang Hermansyah.

Meski demikian, perseteruan antara Jerinx dan Anang Hermansyah ini berakhir setelah keduanya bertemu di Bali. 

Pertemuan itu tampak begitu hangat. Bahkan, Anang dan Jerinx saling berpelukan sembari tertawa lebar.

"Terima kasih semuanya, terima kasih, Mas," ucap Jerinx sembari merangkul Anang dalam video yang diunggah Ashanty di Instagram Story miliknya. 

Penusukan Wiranto 

Kali ini, Jerinx menyentil berkait penusukan yang dialami Wiranro yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

"Kalau niatnya memang membunuh kenapa pisaunya kecil ya," tulis Jerinx menanggapi peristiwa penusukan yang menjadi atensi masyarakat Indonesia itu.

Unggahan tersebut menuai beragam komentar warganet.

Usai unggahan itu menuai kontroversi, Jerinx kembali membuat unggahan yang tak kalah memantik pro dan kontra. 

Ia mengunggah fotonya saat duduk tak jauh dari Wiranto dan menuliskan keterangan sebagai berikut:

"Lekas sembuh bro. Doakan agar lekas sembuh supaya blio bisa mempertanggungjawabkan apapun dosa politiknya nanti," tulis Jerinx.

Akibat unggahan-unggahannya itu, Jerinx dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Jalaludin pada 11 Oktober 2019.

Dalam laporan tersebut, Jerinx diduga menyebarkan informasi bermuatan SARA melalui media elektronik yang melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kacung WHO

Nama Jerinx selama pandemi Covid-19 nyaring terdengar di telinga masyarakat dengan kontroversi teori konspirasinya. 

Akhirnya Jerinx tersandung dengan unggahan di Instagram-nya yang menyebut Ikatan Dokter Indoneisa (IDI) sebagai suruhan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).   

Drummer itu menulis: "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Merasa organisasinya terhina, Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020, dengan nomor laporan LP/263/VI/2020/Bali/SPKT. 

Berselang satu minggu, polisi menetapkan Jerinx sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. 

Tak tanggung-tanggung, Syamsi mengatakan, Jerinx langsung ditahan di Rutan Mapolda Bali setelah pemeriksaan selesai.

Atas perbuatannya, Syamsi menegaskan Jerinx terancam hukuman penjara selama enam tahun dengan denda Rp 1 miliar.  

Hal itu berdasarkan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, sesuai dengan laporan polisi bernomor LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020. 

https://www.kompas.com/hype/read/2020/08/14/075728666/jerinx-dan-jari-jarinya-yang-menuai-kontroversi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke