Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mediasi Gagal, Atalarik Syah Keberatan atas Gugatan Harta Gana-gini Tsania Marwa

Kali ini, sidang yang dihelat Rabu (22/7/2020), bergendakan mediasi antara dua belah pihak.

Ditemui di kawasan Cibinong, Jawa Barat, Atalarik Syah menyebutkan mediasi pada sidang tersebut gagal lantaran ada hal yang memberatkannya.

"Dia tidak mengakui adanya barang-barang yang dia pergi pertama kali meninggalkan rumah kalau isi brankas saya dikosongin. Itu dia enggak cerita," kata Atalarik Syah, Rabu (22/7/2020).

Bahkan, Atalarik Syah juga menyebutkan, Tsania Marwa sudah membawa tabungan bersama sewaktu berumah tangga.

Padahal, kata Atalarik, hasil honor yang didapatkan dari pekerjaannya sepenuhnya diberikan kepada Tsania Marwa.

"Tabungan saya, tabungan bersama kami, dari awal perkawinan saya 100 persen honor saya itu, tentu saja itu dari pekerjaan dalam masa pernikahan. Saya 100 persen ke dia dan itu tabungannya di bawa pergi sama dia," ungkap Atalarik Syah.

Oleh sebab itu, Atalarik Syah mengatakan, ia hanya memegang uang yang tersisa senilai Rp 3 juta ketika itu.


Dengan ini, Atalarik berkeinginan Tsania Marwa memiliki itikad baik untuk menceritakannya di hadapan majelis hakim.

Diketahui, Tsania Marwa menggugat harta gana-gini terhadap Atalarik Syah ke Pengadilan Agama Cibinong pada 3 April 2020.

Gugatan harta gana-gini tersebut dilayangkan Tsania Marwa setelah tiga tahun resmi bercerai dari Atalarik Syah.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/07/22/150433066/mediasi-gagal-atalarik-syah-keberatan-atas-gugatan-harta-gana-gini-tsania

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke