Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menangis, Roro Fitria Mengaku Dekatkan Diri Ke Tuhan Selama di Penjara

Salah satunya, kata Roro bisa semakin dengan oleh Sang Pencipta.

"Alhamdulillah, saya bisa menemukan Allah di dalam penjara. Allah mengingatkan saya dengan ibadah saya," ucapnya saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020).

Sebelum masuk penjara, perempuan kelahiran Desember 1979 itu mengaku tidak dekat dengan Tuhan.

Roro berujar, setiap harinya ia melakukan tadarus.

"Sekarang saya mendalami, setiap hari saya mengaji pagi dan sore sehingga saya bisa bertemu Tuhan," kata Fitri sambil menangis sesenggukan.

"Setelah berbagai ujian yang saya alami, Alhamdulillah saya bebas," tambahnya.

Untuk diketahui, Roro Fitria bisa bebas mengingat Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 untuk membebaskan 30.000 narapidana dewasa dan anak.

Diberitakan sebelumnya, Roro Fitria dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Roro Fitria terbukti melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Setelah itu, Roro Fitria mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta agar bisa menerima hukuman lebih ringan.

Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta menolak banding Roro Fitria.

Ketika di tahanan, Roro mengajukan pembebas bersyarat dan diterima, sehingga menurut jadwal, Roro akan bebas pada Agustus 2020.

Dia ditangkap pada 14 Februari 2018 di kediamannya yang terletak di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Penangkapan ini berawal dari adanya laporan dari warga tentang adanya rencana jual-beli narkoba.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/04/02/202446866/menangis-roro-fitria-mengaku-dekatkan-diri-ke-tuhan-selama-di-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke