Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Resmi Cerai dari Vicky Prasetyo, Angel Lelga Ucap Syukur

Hal itu disampaikan oleh Didik Sumariyanto, kuasa hukum Angel Lelga.

"Intinya dari Mbak Angel, dia mengucapkan syukur alhamdulillah," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (30/3/2020).

"Upaya dia memperjuangkan berkaitan status perkawinannya dikabulkan oleh majelis hakim, intinya seperti itu," ucap Didik lagi.

Melalui e-court PA Jakarta Selatan yang dikutip Kompas.com, Senin, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo.

"Amar putusan: 1. Mengabulkan gugatan penggugat; 2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Vicky Prasetyo Bin Hermanto) terhadap Penggugat (Angel Lelga Bintu Mikun Michael)," tulis PA Jakarta Selatan.

Namun, Didik menjelaskan, putusan cerai itu belum sepenuhnya berkekuatan hukum tetap.

Karena baru akan inkrah dalam waktu 14 hari ke depan bila tidak ada upaya lain dari pihat tergugat, yakni Vicky Prasetyo.

"Pada intinya majelis menerima gugatan klien kami, untuk cerainya sudah diterima," kata Didik.

Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga kembali mengajukan gugatan cerai pada Vicky Prasetyo setelah sebelumnya digugurkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal itu terjadi karena Vicky Prasetyo tidak hadir ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam jadwal pembacaan ikrar talak usai perceraiannya diputus oleh majelis hakim pada 10 Januari 2019.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi menggugurkan perceraian keduanya pada pada 25 Oktober 2019.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/03/30/164916566/resmi-cerai-dari-vicky-prasetyo-angel-lelga-ucap-syukur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke