Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vanessa Angel dan Suami Diamankan, Polisi Temukan Psikotropika

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020).

"Iya, iya benar (Vanessa dan suami ditangkap)," kata Audie.

Ia mengatakan, polisi menemukan psikotropika saat mengamankan Vanessa yang tengah berbadan dua bersama suaminya.

"Diamankan dengan beberapa butir psikotropika," lanjut Audie.


Namun, Audie belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait kasus itu.

Hingga kini, polisi masih melakukan menyelidikan terhadap pasangan suami istri yang menikah pada Januari 2020 itu.

Diketahui, ini bukan kali pertama Vanessa terjerat kasus hukum.

Pada 2019 lalu, Vanessa Angel pernah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.

Hukuman itu atas kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.

Vanessa kemudian bebas dari penjara pada 30 Juni 2019.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/03/17/132537266/vanessa-angel-dan-suami-diamankan-polisi-temukan-psikotropika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke