Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lucinta Luna Dituding Tergantung Obat Penenang, Ini Kata Kuasa Hukum

"Sebenarnya bukan ketergantungan, artinya gini, kalau depresi dia mengonsumsi, tapi kalau enggak, dia enggak bakal konsumsi itu," kata Teguh dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Kamis (13/2/2020).

Kuasa hukum yang lain, Muhammad Milano, mengatakan, saat Lucinta Luna mengalami depresi, pasangannya, Dian Ayu Ashari alias Abash selalu berusaha menenangkannya.

"Setahu saya itu, Abash itu selalu berusaha menahan dia (Lucinta Luna) untuk melawan tidak pakai obat itu," ucap Milano.

Ucapan Milano itu selaras dengan video yang diputar tim kuasa hukum. Video itu menunjukkan Lucinta Luna mengalami depresi.

Dalam video tersebut, tampak Lucinta Luna teriak-teriak. Di depannya ada seseorang yang diakui kuasa hukum merupakan Abash.

Terdengar Abash berusaha menenangkan Lucinta Luna agar tak memakai obat terlarang tersebut.

Milano menyebut Lucinta Luna terpaksa mengonsumsi obat tersebut lantaran sering kali mengalami depresi.

Penyebab depresi Lucinta adalah perundungan dari media sosial.

"Gara-gara itulah kemudian Lucinta terpaksa menggunakan psikotropika ya bukan narkotika," lanjut Milano.

Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen di Jakarta Pusat. Salah satu diantaranya merupakan pasangan Lucinta Luna.

Lucinta Luna dan ketiganya ditangkap pada Selasa (11/2/2020) pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.

Saat diamankan, polisi menemukan pecahan dua butir ekstasi di keranjang sampah.

Selain itu, polisi juga mengamankan tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.

Sementara itu, hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan ia positif mengonsumsi benzodiazepin yang masuk golongan psikotropika.

Lucinta Luna kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/02/13/195128166/lucinta-luna-dituding-tergantung-obat-penenang-ini-kata-kuasa-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke