Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rio Reifan Kecewa Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Rio Reifan yang mendengar putusan tersebut, mengaku kecewa lantaran keinginannya direhabilitasi tidak terwujud.

“Kecewa sih iya, ya sudah memang seperti ini putusannya yang saya harus jalani,” kata Rio Reifan usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Bekasi.

Lebih lanjut, suami dari Henny Mona ini masih berpikir untuk mengajukan upaya banding pada kasusnya.

Dia pun masih berupaya berkonsultasi dengan pihak kuasa hukum.

“Iya tadi kan pas putusan saya jawab pikir-pikir. Mungkin dalam beberapa hari ini saya coba pikir-pikir, apakah saya akan mengambil tindakan banding atau tidak, itu akan saya konsultasikan ke kuasa hukum dulu,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, artis peran Rio Reifan ditangkap untuk ketiga kalinya untuk kasus narkoba.

Rio Reifan saat itu ditangkap pihak kepolisian pada 13 Agustus 2019 lalu di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan Rio Reifan, polisi mengamankan sabu seberat 0,0129 gram.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/02/10/163808266/rio-reifan-kecewa-divonis-1-tahun-8-bulan-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke