Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

IndoXXI Tutup Januari 2020, Kominfo, Warganet, dan Pelaku Film Angkat Bicara

Diketahui, situs IndoXXI menyatakan akan menutup situsnya per Januari 2020. Pengumuman ini berada di halaman utama situs tersebut.

Berbagai pihak pun ramai-ramai angkat suara berkait hal ini, berikut rangkumannya.

1. Ernest Prakasa bersyukur

Sutradara Ernest Prakasa bersyukur saat mengetahui situs penyedia layanan film dan musik ilegal, salah satunya IndoXXI diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Bersyukur, semoga bukan hanya IndoXXI, tapi juga website-website bajakan lain," kata Ernest saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (25/12/2019).

Sebab, kehadiran situs web semacam itu bagi pria kelahiran Januari 1982 tersebut amat merugikan.

Suami Meira Anastasia itu pun berharap ke depannya pemerintah lebih menonjolkan keseriusan dalam membasmi pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

2. Reaksi beragam warganet

Percakapan tentang penutupan IndoXXI sempat merajai Twitter hingga menjadi trending topic.

Meski tercatat sebagai situs ilegal, banyak warganet yang justru menyayangkan penutupan situs ini.

Sebagian warganet beranggapan, situs semacam IndoXXI gencar diblokir oleh pemerintah atau instansi terkait, seharusnya pemerintah juga menyediakan layanan serupa yang legal dan terjangkau.

Banyak warganet merasa harga tiket bioskop dan situs atau layanan streaming film yang ada saat ini mematok tarif yang terlalu mahal.

"Sumpah demi apa, terus aku harus nonton streaming dari mana. Sumpah ini kejam. Untuk aku yang enggak punya duit buat nonton bioskop dan berlangganan netflix yang cuman bisa ngandelin dia (IndoXXI), terus kalo doi dihapus aku cemana," tulis seorang warganet @raniismnjtk7.

Meski merasa berat, pihak IndoXXI mengakui bahwa pihaknya harus melakukan penutupan tersebut demi kebaikan bersama.

3. Keseriusan Kominfo

Sebelumnya, Kominfo mengatakan akan memblokir situs yang menyediakan layanan hiburan ilegal, termasuk film dan musik.

Kominfo pun menggandeng Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penegak hukum, dan Asosiasi industri kreatif untuk mengatasi peredaran karya secara ilegal.

Untuk saat ini, Kominfo baru akan menerapkan pemblokiran untuk situs streaming film ilegal.

Tetapi, Pemerintah juga mencari cara untuk memberian efek jera bagi situs-situs "nakal" lainnya di masa mendatang.

"Di era digital, kekayaan (hak cipta) yang harus dilindungi. Kalau enggak nanti orang malas berkreasi," kata Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, dilansir dari Antaranews.com.

https://www.kompas.com/hype/read/2019/12/26/120915566/indoxxi-tutup-januari-2020-kominfo-warganet-dan-pelaku-film-angkat-bicara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke