Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kecanduan Narkoba, Mental Ibra Azhari Terganggu

Adapun, hingga kini, Ibra Azhari sudah empat kali ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

"Tapi mentalnya juga terganggu," kata Ayu Azhari seperti dikutip dari Warta Kota, Rabu (25/12/2019).

Ayu mengatakan, pihak keluarga sudah berupaya memberikan pertolongan kepada Ibra untuk keluar dari jerat narkoba.

Hanya saja, hal tersebut tak mempan menyadarkan Ibra.

Ayu menginginkan bantuan aparat hukum untuk menyembuhkan Ibra.

"Supaya mentalnya bisa tumbuh kuat dan percaya diri berhenti dan berubah dari kecanduannya itu. Ibra itu belum dewasa dalam bertindak meski usianya sudah matang," kata Ayu.

Meski demikian, Ayu menyadari Ibra akan sulit mendapatkan hukuman rehabilitasi.

Hal itu dikarenakan Ibra sudah empat kali masuk bui karena masalah yang sama.

"Semua biar bergulir dan kami tidak mau mengganggu proses kerja penyidik yang sedang bertugas menyelamat kan bangsa dari ancaman narkoba," ujar Ayu.

Oleh karena itu, Ayu Azhari menginginkan aparat kepolisian bisa membuat Ibra sembuh dan keluar dari lingkaran setan peredaran dan jahatnya adiktif narkoba.

"Mohon doanya untuk Ibra," ujar Ayu.

Sebelumnya, Ibra Azhari pertama kali ditangkap pada tahun 2000.

Ketika itu Ibra ditahan karena memiliki sabu dan tablet Elsigon sebanyak setengah butir.

Dia divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada tahun 2003, Ibra tertangkap karena menyimpan narkoba dan divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan.

Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Ibra ditangkap di Jalan Sunset, Seminyak, Denpasar, Bali pada Selasa 24 Agustus 2010.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ayu Azhari Sebut Mental Ibra Azhari Terganggu Karena Kecanduan Narkoba.
Penulis: Arie Puji Waluyo

https://www.kompas.com/hype/read/2019/12/25/171553766/kecanduan-narkoba-mental-ibra-azhari-terganggu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke