"Aku merasa waktu dulu dia juga kan ngucap pisah lewat telepon dan juga dia menyadari dalam keadaan emosi," kata Jenita Janet saat dijumpai di Pengadilan Agama Bekasi, Selasa (17/12/2019).
Setelah sang suami mengatakan itu Jenita pun banyak berdiskusi dengan orang-orang terdekat tentang rumah tangga.
Saat itu banyak yang mengatakan bahwa talak yang dilayangkan Hedy tidak sah secara hukum.
"Terus banyak diskusi sama orang yang banyak berpengalaman soal rumah tangga. 'Oh itu enggak sah’ kalau dia talak aku dalam keadaan emosi, lewat telepon pula," ucap Jenita Janet.
Setelah kejadian itu mereka pun rujuk. Namun Jenita Janet akhirnya melayangkan gugatan cerai terhadap Alief pada 5 Desember 2019 kemarin.
"Ya itu mungkin proses pendewasaan dan tingkat parahnya enggak separah sekarang. Dulu awal-awal nikah setahun dua tahun, apalagi LDR dengan segala risikonya, cobaan, tantangan," tutur Jenita Janet lagi.
Sebelumnya, sidang cerai Jenita Janet dan Alief digelar di Pengadilan Agama Bekasi, Senin (17/12/2019).
Namun Alief memilih tak hadir lantaran sakit. Walhasil sidang tersebut ditunda hingga 7 Januari 2020.
https://www.kompas.com/hype/read/2019/12/17/150655966/jenita-janet-akui-pernah-ditalak-suami-hingga-rujuk-lagi